Rangkuman kabar Selasa (22/2) mengulas perkembangan domestik dan mancanegara diantarannya polemik JHT yang tak kunjung usai dan perkembangan terbaru ketegangan di Eropa. Yuk, simak selengkapnya!
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 yang menyangkut mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) segera dirombak. Ia mengungkapkan hal tersebut pasca Jokowi mengadakan pertemuan dengannya dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (21/2).
Ida mengatakan, Jokowi menginginkan aturan pencairan JHT yang lebih sederhana. Ia menambahkan bahwa Kemenaker akan merevisi aturan pelaksanaan program JHT yang belakangan penuh kontroversi.
Setelah pertemuan tersebut, Jokowi pun urung meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya berlangsung hari ini dengan alasan terkendala teknis.
Beberapa waktu terakhir, serikat pekerja dan masyarakat mengkritik keras Permenaker tersebut lantaran akan menyulitkan mereka yang terpaksa menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Betapa tidak, beleid tersebut mencantumkan bahwa peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan uang JHT-nya pada usia 56 tahun.
Pembatalan ini memberi waktu bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat mencairkan JHT sebelum ketentuannya berubah lagi. Ini akan membantu daya beli mereka yang terkena PHK, sementara pertumbuhan konsumsi tentu akan menopang pertumbuhan ekonomi.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 15.616 wajib pajak telah mendeklarasikan hartanya sebesar Rp17,87 triliun di dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), alias tax amnesty jilid II, sejak awal tahun hingga hari ini.
Rata-rata, peserta melaporkan harta berkisar Rp1,14 miliar yang dapat ditempatkan langsung dalam instrumen Surat Berharga Negara (SBN) atau langsung diinvestasikan ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi industri atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Selama program berlangsung, yakni 53 hari, PPS berhasil menyumbang pundi penerimaan sebesar Rp1,86 triliun lewat pajak penghasilan (PPh).
Program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika penerimaan pajak meningkat, maka ketergantungan RI terhadap pembiayaan eksternal pun akan menurun.
Baca juga: Rangkuman Kabar: RI Kian Lepas Dolar AS, Warga Inggris Getol Belanja
Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa siap mengumumkan sanksi keras terhadap Rusia. Langkah ini diambil pasca Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina, yakni Donetsk dan Luhansk, kemarin. Apalagi, Putin berniat mengirim pasukan ke dua wilayah tersebut dengan dalih "menjaga perdamaian".
Politisi Inggris Sajid Javid membuat pernyataan bahwa langkah Putin tersebut menandai dimulainya invasi atas Ukraina. Implikasinya, Inggris dan kawan-kawannya bakal meresponsnya dengan sanksi tegas.
Harapannya, sanksi tersebut dapat membuat Rusia berubah pikiran dan kembali menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan konflik Ukraina. Hanya saja, hingga saat ini, AS dan sekutunya belum memberi kisi-kisi terkait sanksi apa saja yang bakal menimpa Rusia.
Sanksi yang akan dikenakan terhadap Rusia biasanya berupa sanksi perdagangan yang bisa menjadi peluang bagi negara lain untuk menggantikan Rusia sebagai eksportir komoditas tersebut.
Namun, sanksi ekonomi biasanya juga berimbas terhadap kelangkaan suplai komoditas. Mengingat Rusia adalah salah satu eksportir komoditas energi, maka ada kemungkinan suplainya akan mengetat dan harga energi akan semakin mahal. Imbasnya, dunia mungkin akan terbebani lagi dengan inflasi yang meradang.
Selain itu, ketegangan geopolitik yang memuncak pun bikin prospek ekonomi kian tidak jelas. Imbasnya, investor pun akan semakin tak tertarik masuk ke pasar aset berisiko.
China berencana menambah stimulus fiskalnya tahun ini untuk membantu pemerintah lokal menguatkan pendapatan daerahnya. Adapun stimulus yang dimaksud berupa insentif pajak dan transfer daerah yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Langkah ini dimaksudkan sebagai kompensasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah China yang penerimaannya seret akibat maraknya kebijakan pemotongan pajak tahun lalu.
Sekadar informasi, pemerintah pusat memberikan keringanan pajak sebesar 1,1 triliun yuan atau setara US$173 miliar sepanjang tahun lalu. Sayangnya, kebijakan tersebut bikin pundi-pundi penerimaan pemerintah daerah China ikut kempes.
Rencananya, pemerintah China rencananya juga bakal memangkas pajak sana-sini lebih agresif demi membantu pulihnya dunia usaha di negara tersebut.
Stimulus fiskal dapat meleverage pemulihan ekonomi di China secara merata. Jika distrik di China mengalami pemulihan, tentu akan berimpliksi terhadap naiknya permintaan barang dan jasa. Ini akan menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan volume perdaganganya dengan China.
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 dan Nasdaq index futures, serta aset kripto dan reksa dana! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang
Sumber: CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Bloomberg, Bisnis Indonesia
Bagikan artikel ini