NPL adalah salah satu kondisi yang ingin dihindari sektor perbankan. Namun, apa konsep NPL itu sendiri? Simak di sini!
Non-Performing Loan atau NPL adalah rasio yang memperbandingkan antara nilai kredit bermasalah dengan total pinjaman yang disalurkan bank.
Bank Indonesia sendiri mendefinisikan kredit bermasalah sebagai kredit-kredit yang kurang lancar, diragukan, serta macet, di mana peminjam belum melakukan pembayaran pokok atau bunga sesuai jangka waktu yang telah dijadwalkan. Umumnya, suatu kredit bisa disebut sebagai pinjaman bermasalah jika melewati jatuh tempo 90 atau 180 hari.
Pinjaman bermasalah terbagi atas tiga jenis, yaitu:
Sementara itu, International Monetary Fund (IMF) menjelaskan bahwa sebuah pinjaman dapat dikatakan bermasalah apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu:
NPL adalah masalah yang timbul karena peminjam tidak sanggup untuk melunasi pokok dan bunga utangnya. Tapi, isu tersebut bukan terjadi karena murni kelalaian peminjam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan debitur kesulitan melunasi utangnya, seperti:
Baca juga: Apa Saja 3 Cara Menghitung Bunga Pinjaman?
Seperti yang telah dijelaskan, pinjaman dianggap bermasalah ketika peminjam gagal bayar. Setelah pinjaman macet, peluang debitur membayar penuh jauh lebih rendah.
Di perbankan, pinjaman komersial dianggap macet jika debitur telah melakukan pembayaran pokok atau bunga dalam waktu 90 hari lewat jatuh tempo. Sementara itu, pinjaman konsumen dianggap bermasalah jika melewati 180 hari jatuh tempo.
Pada Peraturan Bank Indonesia No.06/10/PBI/2004 12 April 2004 terkait Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum mengungkapkan bahwa perbankan harus menjaga rasio NPL di angka 5% untuk menjaga profitabilitas. Sehingga, semakin tinggi nilai NPL suatu instansi keuangan, maka akan mengakibatkan menurunnya laba yang nanti diterimanya.
Oleh karena itu, perbankan perlu menghitung rasio NPL agar bisa menyesuaikan dengan beleid tersebut. Berikut adalah persamaan yang dapat digunakan untuk menghitung rasio NPL.
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%
Setelah berhasil melakukan perhitungan, penetapan rasio profil NPL dapat dibandingkan dengan beberapa indeks di bawah ini:
Ketika menerima kredit bermasalah, bank sejatinya bisa menjual kredit-kredit tersebut ke bank lain atau investor.
Bank bisa menjual kredit bermasalah ke bank lain atau investor demi fokus pada pinjaman yang dapat menghasilkan arus pemasukan setiap bulan. Bagi perbankan, menjual pinjaman bermasalah dengan harga diskon dianggap lebih menguntungkan daripada mencoba mengumpulkan uang dari peminjam yang menunggak.
Selain itu, bank juga bisa menyita agunan atau jaminan debitur jika pelunasan utang tak kunjung terjadi. Namun, kredit bermasalah itu bisa tidak lagi disebut NPL apabila peminjam mulai melanjutkan kembali pelunasan utangnya (reperforming loan).
Lebih lanjut, perbankan biasanya mampu menganalisis terkait potensi utang bermasalah yang akan datang sehingga mereka pun sebenarnya bisa mengantisipasinya. Adapun langkah mitigasi yang biasa mereka lakukan adalah dengan menyiapkan dana pengaman kerugian kredit bernama Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Baca juga: Pinjaman Kripto Vs Pinjaman Bank, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Sumber: Investopedia, OCBC NISP
Bagikan artikel ini