Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Kamus

Bilateral Contract
shareIcon

Bilateral Contract

1797  dilihat·Waktu baca: 3 menit
shareIcon
Bilateral Contract

Pengertian bilateral contract atau kontrak bilateral adalah kesepakatan antara dua pihak di mana masing-masing pihak setuju untuk memenuhi tawar-menawar. Dalam situasi yang lebih kompleks, seperti negosiasi perdagangan multinasional, kontrak bilateral dapat disebut sebagai “kesepakatan sampingan”.

Artinya, dalam pengertian bilateral contract ini, kedua pihak terlibat dalam negosiasi umum. Namun, mungkin juga melihat perlunya kontrak terpisah yang hanya relevan untuk kepentingan bersama mereka.

Kontrak bilateral adalah jenis perjanjian yang mengikat perihal yang paling umum. Masing-masing pihak merupakan obligor (orang yang terikat pada yang lain) dan obligee (seseorang yang terikat oleh orang lain).

Sebuah kontrak ditandatangani sehingga kesepakatan tersebut jelas dan memiliki kekuatan hukum. Perjanjian penjualan adalah contoh kontrak bilateral. Jika salah satu pihak gagal menyelesaikan, maka terjadi pelanggaran kontrak.

Baca juga: Membuat Rencana Investasi, Apa Saja Strategi yang Perlu Diketahui?

Bagaimana pengertian bilateral contract bekerja

Perjanjian penjualan apa pun adalah contoh kontrak bilateral. Misalnya saja, pembeli mobil yang mungkin setuju untuk membayar penjual sejumlah uang sebagai ganti hak atas mobil tersebut. Penjual setuju untuk menyerahkan judul mobil dengan imbalan jumlah penjualan tertentu.

Jika salah satu pihak gagal menyelesaikan salah satu kesepakatan tawar-menawar tersebut, maka terjadi pelanggaran kontrak.

Dalam hal ini, hampir semua transaksi rutin harian kita adalah kontrak bilateral dan mencakup pengertian bilateral contract. Terkadang hal ini terjadi dengan perjanjian yang ditandatangani dan seringkali tanpa perjanjian.

Saat menentukan apakah suatu kontrak bersifat unilateral atau bilateral, pengadilan akan mempertimbangkan apakah masing-masing pihak menawarkan sesuatu yang bernilai spesifik.

Kontrak bisnis hampir selalu bersifat bilateral. Bisnis menyediakan produk atau layanan dengan imbalan kompensasi finansial. Karenanya sebagian besar bisnis terus-menerus membuat kontrak bilateral dengan pelanggan atau pemasok.

Sebuah perjanjian kerja, di mana kesepakatan perusahaan untuk membayar pemohon tingkat tertentu untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu juga masuk kategori kontrak bilateral.

Baca juga: Semua yang Perlu Kamu Tahu tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Pertimbangan khusus penerapan kontrak bilateral

Sebagaimana dicatat, pengertian contract bilateral menunjukkan adanya kewajiban timbal balik antara obligor dan obligee. Ini membuatnya berbeda dari kontrak sepihak (unilateral contract)

Dalam kontrak sepihak, salah satu pihak wajib memenuhi kewajibannya jika dan saat pihak lain menyelesaikan tugas tertentu. Kontrak sepihak biasanya melibatkan pihak pertama yang mengeluarkan pembayaran hanya setelah menyelesaikan tugas pihak kedua.

Secara hukum, pihak kedua dalam kontrak sepihak tidak diwajibkan untuk benar-benar melakukan tugasnya. Karenanya, mereka tidak boleh ditemukan melanggar kontrak karena tidak melakukannya. Jika itu adalah kontrak bilateral, kedua belah pihak akan memiliki kewajiban hukum.

Contoh kontrak sepihak mungkin berupa kontes menemukan harta karun untuk memenangkan USD 1 juta. Tidak ada yang diwajibkan untuk berburu harta karun tersebut. Namun, jika seseorang menemukannya, pencipta kontes wajib membayar USD 1 juta tersebut kepada penemunya.

Saat menentukan apakah suatu kontrak bersifat unilateral ataukah memenuhi pengertian bilateral contract, pengadilan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

Pertimbangan oleh pengadilan dibuat berdasarkan apakah masing-masing pihak menawarkan sesuatu yang bernilai spesifik dalam perjanjian tersebut. Jika iya, maka kontraknya dapat dikategorikan sebagai kontrak bilateral.

Sumber: Investopedia

Simak juga:

Ditulis oleh
channel logo

Dewi Kharisma

Right baner

Dewi Kharisma

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait

Hukum Permintaan dan Penawaran

Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1